Biaya ganti plat motor perlu diketahui oleh setiap pengendara baik motor atau mobil. Proses ini dilakukan setiap 5 tahun sekali dan salah satu syaratnya perlu menggunakan BPKB.
Untuk penggantian plat motor ini harus sesuai syarat yang ada sesuai aturan yang berlaku. Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk ganti plat motor ini ? yuk simak ulasan berikut
Syarat Ganti Plat Motor
Untuk melakukan ganti plat motor ini ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dan berikut ulasannya:
- Fotocopy dan STNK motor asli.
- Fotocoy dan KTP asli.
- Nama yang tertera pada KTP harus sesuai dengan STNK.
- Bawalah BPKB asli dan fotocopy.
- Untuk kendaraan perusahaan harus ada NPWP, SIUP, SKDP dan TDP.
Biaya Ganti Plat Motor
Untuk mengganti plat motor ini ada beberapa kisaran biaya dan kurang lebih sebagai berikut:
- Cek fisik : 10-20 ribu per motor.
- STNK : Tergantung motor yang digunakan.
- Ganti STNK : 100 ribuan.
- Pembuatan plat nomor : 60 ribu hingga 100 ribu
- BPKB Baru 225 ribu.
Dari daftar tersebut maka biaya yang kamu keluarkan itu STNK 100 ribu plus plat nomor 60 ribu. Selain itu ada juga biaya lain seperti SWDKLLJ atau asuransi jasa raharja sekitar 35 ribu. Jadi total untuk biaya-biaya lain pada motor sektiar 195 ribu rupiah.
Dengan demikian ketika pembayaran tahunan kamu sebesar 300 ribu maka tinggal ditambah 195 ribu. Dengan demikian jika asumsinya seperti di atas maka biaya ganti plat motor ini sebesar 495 ribu rupiah.
Jadi biaya ganti plat motor ini tergantung besarnya pajak tahunan yang dibayarkan setiap tahun. Dari biaya tersebut nantinya tinggal ditambah 195 ribu ketika ganti plat motor ini.